Meski terlahir normal, Andriansyah harus menerima keadaan ketika kedua lengannya diamputasi setelah mengalami kecelakaan kerja beberapa tahun silam akibat tersengat listrik tegangan tinggi. Sempat merasa putus asa, pria yang sehari-hari tinggal di Cibinong, Bogor, Jawa Barat itu bahkan hampir mengakhiri hidupnya dengan meminum racun. “Tahun-tahun pertama saya menjadi disabilitas itu sangat berat, bahkan saya sempat ingin bunuh diri dengan meminum racun. Tapi adik saya tidak henti-hentinya memberikan semangat untuk saya bangkit kembali,” ujarnya dalam keterangan tetulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/1/2022). Lantas, Andriansyah bersama dan sang istri Badriah (30) dengan setia bahu membahu merintis usaha laundry di kediamannya untuk menyambung hidup.
“Akhirnya setelah saya melihat lebih luas, apa yang saya alami masih tidak seberapa dengan orang di luar sana. Jadi kenapa saya harus menyerah hanya dengan kekurangan ini,” jelasnya. Sebelum membuka usaha laundry, Andriansyah merupakan seorang guru olahraga di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Bogor. Bahkan, Andriansyah pernah mengikuti kejuaraan sebagai atlet cabang atletik pada pagelaran Paralimpiade Nasional ke XIV 2012 di Riau. Namun, adanya pandemi Covid-19 membuat Andriansyah dirumahkan dan harus memutar otak untuk menghidupkan keluarganya. “Saya dari dulu memang senang olahraga, sampai saya pernah berangkat ke Riau dalam cabang atletik. Salah satu murid yang pernah saya bina bahkan ada yg berangkat untuk Paralimpiade Nasional kemarin di Papua mewakili Jawa Barat,” katanya.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





