Apa sih yang dimaksud Tunaganda? || Beli Kaki Palsu

Beli Kaki Palsu — Tunaganda atau dalam bahasa inggris lebih dikenal dengan double handicap adalah salah satu kasus disabilitas yang sangat langka di dunia. Seorang penderita dari tuna ganda biasanya memiliki kombinasi 2 atau mungkin lebih kelainan. Seorang penderita akan mengalami banyak kendala, terutama pada masalah pendidikan. Seorang penderita tunaganda memerlukan pendidikan khusus dan berbeda dari penderita disabilitas yang lain.

Sebagian besar penyebab dari tunaganda adalah faktor genetika, terutama pada saat anak masih di dalam kandungan sang ibu. Beberapa penyebabnya adalah ketidak normalan kromosom pada bayi pada masih kandungan. Tunaganda juga dapat disebabkan ketika bayi masih dalam kandungan sang ibu mngonsumsi obat-obatan dan alcohol yang menyebabkan anomali gizi yang di terima bayi di dalam kandungan. Meskipun sebagian besar disebabkan faktor ketika bayi tuna ganda juga dapat disebabkan  kecelakan  kendaraan, jatuh dari ketinggian, keracunan, bahkan pukulan atau siksaan.

=====

Begitupun juga dengan masalah Orthosis Prosthetis, amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

Beli Kaki Palsu

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518