Asih Dampingi Suami Memotivasi Penyandang Disabilitas

Di sela kesibukannya jualan jajanan pasar, Asih Murida tetap mendampingi suami, Sartono memberikan motivasi dan semangat kepada para penyandang disabilitas yang tergabung di dalam Kelompok Difabel Desa Gentungan (KDD) Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar. Pasangan yang menikah pada 2012 lalu itu, kini telah dikaruniai dua orang anak, Iqbal dan Izzul. Mereka kini tinggal di daerah Dusun Pucung RT 2/13 Desa Gentungan. Pasutri itu merupakan penyandang disabilitas polio. 

Pasutri itu bergabung dalam KDD Gentungan sejak 2017 lalu. Sampai saat ini ada sekitar 61 penyandang disabilitas yang tergabung dalam komunitas itu. Rumahnya terkadang menjadi tempat pertemuan KDD dan sebagai tempat pelatihan bagi para anggota. Asih menggeluti usaha kuliner jajanan pasar sejak 2013. Asih menitipkan jajaran seperti putu ayu dan onde-onde ke sejumlah warung dan Pasar Jambangan. Serta menerima pesanan dari warga yang hendak mengadakan acara pertemuan atau arisan. Sedangkan sang suami membuka jasa reparasi barang elektronik di rumahnya. Seiring berjalannya waktu, keduanya justru menaruh perhatian kepada para penyandang disabilitas yang tergabung di dalam KDD Gentungan. Rumah pasangan itu selalu terbuka bagi para anggota.

Adanya pandemi Covid-19 turut berdampak terhadap usaha para penyandang disabilitas. Mayoritas anggota KDD Gentungan sudah berkeluarga dan menekuni usaha. Ada yang menjahit, kuliner, potong rambut dan lainnya. Begitu juga usaha kuliner milik Asih. Awal adanya pandemi virus Covid-19, dirinya bahkan hampir satu bulan tidak produksi. Namun pasca lebaran minat pasar mulai mengalami peningkatan. Semenjak dibukanya wisata Lembah Dongde, dirinya juga jualan nasi liwet dan nasi bakar di Pasar Ciplukan setiap hari Minggu. Pasar Ciplukan merupakan pusat jajanan kuliner yang berada di objek wisata yang beroperasi sejak Agustus 2020 tersebut. Ibu dua anak itu menekuni usaha kuliner bukan tanpa alasan. Selain untuk mencukupi kebutuhan ekonomi, jualan kuliner sudah dilakoninya sejak masih duduk di bangku SMP.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).

Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

  1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
  2. Lolos Uji Kompetensi.
  3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
  4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

Betis Prostesis

ipoedkakipalsu.com

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518