Mereka memanggilnya sebagai Malala Yousafzai dari Sindh, tetapi perjalanan Asoo Bai Kolhi menjadi seorang guru sangatlah sulit. Meskipun terjadi pandemi dan menjadi penyandang cacat secara fisik, Kolhi tetap bertekad untuk mendidik anak-anak di komunitasnya yang miskin. Sambil membungkuk di atas sebuah wajan yang mengepul, Asoo Bai Kolhi memasak sarapan untuk keluarga di rumahnya yang berada di Menah Ki Dhani, sebuah desa miskin di distrik Umerkot di Sindh, Pakistan.
Listrik merupakan suatu kemewahan di daerah pedesaan tersebut dan aliran air melalui keran masih jauh dari impian. Akan tetapi, Kolhi tetap bertekad untuk memberi makan keluarganya meski ada tantangan, termasuk cacat secara fisik pada kakinya. Perempuan disabilitas itu berasal dari suku Kolhi, komunitas Hindu yang didukung oleh keluarga dalam menempuh pendidikan sehingga dapat belajar dengan giat.
Pada usia dua tahun Kolhi disuntik dengan obat yang salah sehingga mengakibatkan dirinya cacat, Kolhi menambahkan. Bertekad untuk mengenyam pendidikan, ketika masih SD Kolhi berjalan ke sekolah dengan menggunakan lutut. Kali ini ia berkomitmen untuk mendidik anak-anak yang kurang beruntung dari daerahnya. Namun pada Maret 2020, misi Kolhi berada dalam keadaan tidak menentu di tengah merebaknya Covid-19 dan semua sekolah di seluruh Pakistan ditutup.
Baru-baru ini sekolah dibuka kembali di distrik Kohli. Ia menyediakan masker penutup wajah bagi anak-anak yang tidak mampu membelinya. Ia berharap sekolah tetap buka sehingga anak-anak bisa mengenyam pendidikan. Berkat dedikasi Kolhi yang mendidik sejumlah perempuan muda tersebut, Parlemen Sindh memberinya gelar Malala Yousufzai dari Sindh, merujuk pada aktivis Pakistan yang terkenal bagi kemajuan pendidikan perempuan. Sebelum pandemi, angka UNICEF tahun 2019 menunjukkan bahwa 23 juta anak berusia 5-16 tahun di seluruh Pakistan tidak bersekolah. Jumlah itu merupakan empat puluh empat persen dari total penduduk dalam kelompok usia tersebut.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
- Lolos Uji Kompetensi.
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518
Betis Prostesis