Atlet paralimpik Jawa Barat aksi jalan kaki ke Jakarta karena protes ‘wajib setor’ bonus: Apa yang terjadi?

Enam atlet paralimpik Jawa Barat yang pernah meraih medali emas di Pekan Paralimpik Nasional XV pada 2016 lalu berjalan kaki mulai Sabtu (04/08) lalu dari Gelanggang Bandung Lautan Api, Bandung, menuju Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta. Rencananya mereka akan sampai di GBK pada Selasa (07/08) untuk kemudian melakukan orasi sebagai bentuk protes

Dalam pernyataan yang diberikan, mereka mengatakan bahwa aksi ini dilakukan sebagai protes karena pengembangan atlet peraih medali emas yang dianggap terhenti setelah mereka ‘menolak memberikan setoran’ kepada National Paralimpic Committee of Indonesia (NPCI) Pusat dan NPCI Jabar. 

“Kasus ini sudah tujuh kali bersidang, NPCI tak pernah hadir. Mereka cuma mengutus kuasa hukumnya,” kata Farid Surdin, peraih medali emas untuk cabang tolak peluru di Peparnas XV 2016.

===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu/Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena

  1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
  2. Lolos Uji Kompetensi
  3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
  4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518