Ayo Kenali Macam – Macam Disabilitas

Macam Disabilitas — Disabilitas merupakan kata bahasa Indonesia yang berasal dari serapan kata bahasa Inggris disability, yang berarti cacat atau tidak kemampuan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata “Disabiitas” belum tercantum. Bisa dibilang, Disabilitas adalah istilah baru pengganti penyandang cacat.

Disabilitas sendiri mempunyai empat ragam jenis, diantaranya:

  1. Disabilitas fisik

Penyandang disabilitas fisik antara lain: amputasi, lumpuh layu atau kaku, paraplegi, cerebral palsy (CP), lumpuh akibat stroke, difabel akibat kusta, dan lainnya

  1. Disabilitas Intelektual

Penyandang Disabilitas Intelektual antara lain: Down Syndrome, Cretinisme/Stanted, Microcephali, Macrocephali, Schapochepali, dan penyandang disabilitas intelektual lain.

  1. Disabilitas Mental

Penyandang Disabilitas Mental antara lain: Skizofrenia, Demensia, Afektif Bipolar, Retardasi Mental, dan lainnya

  1. Disabilitas Sensori

Penyandang Disabilitas Sensori antara lain: Disabilitas Netra, Disabilitas Rungu, dan Disabilitas Wicara

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

Macam-macam disabilitas.

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518