Namanya memang jarang terdengar. Walaupun prestasi yang dibuatnya bagi Indonesia maupun Sumsel tak bisa dianggap remeh. Azhari saat ini tak lagi berkecimpung di dunia olahraga. Dia menyambung hidup dengan menjadi pengrajin kaki dan tangan palsu. Azhari lahir di Sumenep, Madura tahun 1949. Dia terlahir sebagai penyintas difabel. Namun hal itu tak menyurutkan semangatnya untuk bekerja maupun berprestasi. Menjadi atlet bukanlah impian seorang Azhari. Melainkan hanya kebetulan yang menjadi takdir. Pria 72 tahun itu memulai perjalanan sebagai atlet ketika dirinya tinggal di Organisasi Orang Cacat di Solo. Dirinya bertugas jaga parkir dan menjual koran kala itu.
Melihat hal tersebut, seorang teman menawarkannya untuk ikut latihan bersama. Menurutnya Azhari berpotensi menjadi atlet lari. Namun tak hanya lari, ia juga berlatih lempar lembing, lempar jauh, dan olahraga atletik lainnya. Hingga ditahun 1969, Azhari sempat memperoleh emas pertamanya pada pekan Olahraga (POR) Pentjan. Kemudian selain menjadi atlet, Azhari masih mengejar impiannya hingga pada tahun 1973. Azhari dipindahkan ke Kota Palembang, Sumsel untuk menjadi PNS di salah satu panti sosial. Berbagai peluang datang untuk Azhari lebih mengepakkan lagi sayapnya, salah satunya tawaran untuk mengikuti seleksi Paralimpiade Toronto yang digelar di Kanada tahun 1976. Dari Paralimpiade Toronto di Kanada, Azhari berhasil membawa pulang medali perak setelah kalah tipis dari atlet asal Israel. Setahun berikutnya, Ajang Internasional yang juga diikuti oleh Azhari adalah Fesfic Games di Australia. Alhasil, Azhari berhasil meraih dua medali emas, dua perak, dan satu perunggu.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





