Bang Dzul, Difabel Jadi Fotografer Profesional

Kesempurnaan fisik tidak dapat menjamin kesuksesan, tapi seberapa besar usaha dan kegigihan yang dikerahkan untuk meraih impian, seperti dzul. Achmad Dzulkarnain, seorang difabel yang kini jadi fotografer profesional. Pria yang akrab disapa bang Dzoel itu mulai menggeluti fotografi sejak lima tahun lalu. Awalnya, ia belajar menggunakan kamera saat bekerja sebagai penjaga warung internet (warnet). Bermodal kamera DSLR kepunyaan pemilik warnet, ia membantu orang-orang membuat foto KTP.

Karena menemukan kesenangan pada fotografi, bang Dzoel mengasah kemampuannya dengan menimba ilmu dari penelusuran di Google dan YouTube. Singkat cerita, ia semakin mahir mengolah kamera. Sampai di satu hari, ia dipertemukan dengan fotografer gaek Darwis Triadi yang memberikannya beasiswa untuk belajar di Jakarta.

Setahun belajar fotografi di Jakarta, Dzul semakin cakap dalam memotret. Ia pun mulai mendapatkan pundi-pundi rupiah dari profesi sebagai fotografer. Selain itu, ia juga kerap diundang sebagai pembicara di stasiun TV dan sekolah-sekolah. Pengalaman suka duka dilewati Dzul selama berprofesi sebagai fotografer. Salah satu kejadian paling berbekas di memorinya, yakni ketika ia jatuh dari tebing setinggi 10 meter hingga mengalami luka-luka.

Di balik kisah suksesnya, Dzul bercerita bahwa dirinya sempat putus asa karena keterbatasan fisiknya Tiga kali dia hampir mengakhiri hidup. Beruntung, ia masih selamat dan melanjutkan hidup. Ia pun tersadar bahwa hidupnya tak mesti disia-siakan hanya karena kondisi fisik yang tak sempurna. Kini, Dzul tidak hanya andal dalam memotret, ia bisa melakukan berbagai kegiatan layaknya orang dengan fisik normal. Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu bisa mengendarai motor, mengemudi mobil, sampai main skateboard juga dia mampu.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

  1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
  2. Lolos Uji Kompetensi.
  3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
  4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

ipoedkakipalsu.com

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518