Fauzal Bahri, pemuda berusia 30 tahun yang kehilangan kaki kiri akibat kecelakaan sepeda motor sepuluh tahun lalu, kini mengubah kisah hidupnya menjadi inspirasi. Setelah sempat terguncang, Fauzal bangkit dan memanfaatkan keterampilannya untuk membuat kaki palsu sendiri. Dengan bahan fiberglass dan serabut kelapa, ia kini memproduksi kaki palsu dan membantu banyak orang yang membutuhkan. Atas prestasinya, Fauzal meraih juara 3 dalam lomba inovasi teknologi tepat guna nasional pada 2016.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





