Barista — Chairul Ichwan adalah pengguna kaki palsu yang biasa bekerja sebagai juru parkir dan petugas keamanan di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Bekasi. Keputusan sang pemilik kedai kopi Cokisela Christian Tobing atau Coki merekrut pekerja yang memiliki keterbatasan alias penyandang disabilitas rupanya disambut dengan tidak baik oleh beberapa orang. Dia dianggap hanya mencari sensasi.
Kedai kopi yang bertempat di Bekasi tersebut sempat viral kaena merekrut seorang barista disabilitas.
Chairul yang juga mantan atlet tenis meja ini pernah menjuarai beragam kompetisi tenis meja untuk disabilitas, namun kemudian berhenti karena tak ada tunjangan lagi. Dia sangat tidak setuju kalau teman-teman disabilitas hanya hidup bermodalkan belas kasihan orang. Ichwan berharap ada semakin banyak perusahaan dan lembaga pemerintah yang membuka jalan kerja bagi teman disabilitas.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518