Batasan Minum Kopi dalam Sehari || Profesional Prostetis Indonesia

Profesional Prostetis Indonesia — Bolehkah minum kopi setiap hari? Boleh, kok! Asal jangan berlebihan dan perhatikan campuran kopi tersebut, jika kita mencampurnya dengan susu, krimer, atau campuran lain maka hal tersebut dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Namun, berapa sih batas kita untuk minum kopi tiap harinya?

Kalo ngomongin soal kopi, pasti kita tidak akan lupa dengan kandungan kafeinnya. Setiap manusia memiliki batasan tersendiri dalam mengonsumsi kafein setiap harinya, batasan ini berdasarkan umur, riwayat penyakit, dan respons tubuh terhadap kafein.

Konsumsi kopi berlebih dapat memicu gangguan pada otak dan pencernaan, juga beberapa gangguan lain seperti sakit kepala, gelisah, jantung berdetak cepat, insomnia, tremor, hingga potensi kematian jika terkena overdosis kafein.

Batas aman minum kopi dalam sehari

Jurnal medis “New England Journal of Medicine” pada tahun 2012  menunjukkan adanya hubungan antara konsumsi kopi dan risiko kematian dalam periode studi selama 12-13 tahun.

Kopi yang diminum dalam sehari juga dikelompokkan, yaitu mulai dari 0 hingga 6 cangkir per hari. Hasil studi menunjukkan, risiko kematian terendah berada pada 4 sampai 5 cangkir per hari. Mengacu pada data dan fakta dari studi tersebut, 4 sampai 5 cangkir per hari adalah jumlah yang ideal bagi para penikmat kopi.

Menurut European Food Safety Authority, batas aman konsumsi kafein bagi orang dewasa yang tidak memiliki riwayat penyakit tertentu adalah 400 mg per hari. Jumlah ini setara dengan 4 cangkir kopi, 10 kaleng minuman bersoda, atau 2 kaleng minuman berenergi. Jumlah tersebut hanya berlaku bagi orang dengan berat badan normal, untuk berat badan kurang, batas kefein yang dapat dikonsumsi lebih sedikit dari itu.Untuk ibu hamil, jumlah kafein yang aman adalah adalah 200 mg per hari atau setara dengan 2 cangkir kopi. Untuk anak-anak tidak disarankan minum kopi sama sekali karena akan mengganggu pola tidurnya, sehingga tumbuh kembangnya bisa terganggu.

Maka dari itu, selalu ingat kalau 4 sampai 5 cangkir adalah batasan minum kopi dalam sehari, meski itu pun perlu disesuaikan dengan hal lain misalnya berat badan, sedang hamil atau menyusui, atau punya kondisi medis tertentu. Dan juga sebaiknya tidak meminum kopi dengan menambahkan bahan tambahan seperti gula,  krimer, atau tambahan tak sehat lainnya. Jika anda mengalami gejala yang mengganggu setelah mengkonsumsi kopi, lebih baik segera pergi ke kepada dokter gizi yang memiliki surat ijin praktek untuk konsultasi.

=====

Untuk masalah Orthosis Prosthetis, amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

Profesional Prostetis Indonesia

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518