Insiden tragis menimpa seorang pemuda bernama Jaenal Aripin pada 2006 silam. Ketika sedang mengendarai sepeda motor di kota Bandung, Jawa Barat, Jaenal secara tak terduga mengalami kecelakaan parah. Malangnya, kecelakaan tersebut tak sekadar melukai Jaenal, tetapi juga membuat kedua kakinya terpaksa diamputasi. Tentu tak mudah bagi Jaenal untuk menerima kenyataan. Butuh waktu yang cukup panjang bagi karyawan pabrik tersebut dalam memulihkan semangat dan kepercayaan dirinya. Beruntung, berkat dukungan keluarga dan pertemuannya dengan dunia olahraga atletik, Jaenal perlahan mampu bangkit dari keterpurukan.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





