Bernadette, Model Ubah Kaki Palsu Jadi Estetika Fesyen

Bernadette Hagans merupakan salah satu sosok difabel yang mampu menjadi salah satu wanita berpengaruh di Irlandia Utara, khususnya di bidang modelling. Bernadette terlahir normal dan menjadi difabel akibat kanker yang dideritanya. Dua tahun yang lalu, perempuan asal Belfast, Irlandia Utara ini divonis mengidap sarkoma sinovial, kanker jaringan lunak yang agresif, pada kakinya.

Penyakit tersebut membuatnya harus merelakan salah satu kakinya. Pada Oktober 2018, Bernadette menjalani operasi untuk menghilangkan kaki kanannya. Meski demikian, ia justru merasa sangat beruntung karena masih bisa hidup dan menjalankan impiannya. Setelah kehilangan satu kakinya, Bernadette menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki keinginan untuk menyembunyikan disabilitasnya.

Ia masih ingin melanjutkan kariernya di dunia modeling. Saat itu pun, ia melihat iklan di Facebook dari agensi model bernama Zebedee yang merekrut para model dengan disabilitas. Bernadette pun langsung mendaftar dan menandatangani kontrak dengan Zebedee Management yang berbasis di London. Sejak bergabung dengan Zebedee Management, karier Bernadette melesat dengan cepat. Bernadette mampu mengubah kaki palsunya menjadi bagian dari estetika fesyen.

Selain menjalani karier sebagai model, perempuan berusia 24 tahun tersebut juga aktif dalam kegiatan sosial. Bernadette aktif sebagai sukarelawan Cancer Fund for Children, Boom Foundation, CLIC Sargent serta ikut menjadi bagian dari kampanye Kurt Geiger’s People Empowered. Ia berharap bisa menyemangati orang-orang yang memiliki masalah dalam kehidupannya. Bernadette pun berharap, dirinya bisa memberikan inspirasi dan dampak positif bagi orang-orang di sekitarnya.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

  1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
  2. Lolos Uji Kompetensi.
  3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
  4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

ipoedkakipalsu.com

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518