Blake Leeper Ditolak Ikut Olimpiade

Organisasi Atletik Dunia menolak permohonan atlet penyandang disabilitas Amerika, Blake Leeper, untuk berlari dengan menggunakan alat bantu prostesis tertentu (RSP) sehingga atlet itu terancam tidak bisa ikut Olimpiade dan berbagai kejuaraan atletik internasional lainnya.

Organisasi itu mengatakan bahwa mekanis pasif bilah serat karbon elastis yang digunakan Leeper memberinya kelebihan panjang kaki 104 sentimeter dan tinggi badan ketika dia berdiri menjadi 184 sentimeter. Dengan demikian, Leeper mendapatkan keunggulan kompetitif dibandingkan atlet lain yang tidak menggunakan alat bantu semacam itu.

Atletik Dunia memiliki aturan tentang tinggi badan maksimum yang diijinkan (MASH) yang mencegah atlet penyandang disabilitas dari “kompensasi berlebihan karena ketiadaan anggota tubuhnya” dan regulasi tersebut diterapkan dalam kasus Leeper.

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional.

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518