Kondisi disabilitas tak menyurutkan semangat Cary Velazquez untuk mewujudkan keinginannya menjadi seorang Make Up Artist (MUA). Dengan ceritanya, Cary ingin mengubah perspektif dan perasaan orang lain. Wanita berusia 29 tahun ini telah didiagnosa memiliki osteogenesis imperfecta atau penyakit tulang rapuh yang merupakan sejenis gangguan struktur tulang, sejak 3 hari setelah kelahirannya. Gen yang rusak ini menurunkan produksi kolagen di dalam tubuh, membuat tulang sangat rentan patah.
Meski demikian, kekurangannya justru membuat Cary Velazquez ingin mengajak wanita-wanita lain yang memiliki kekurangan untuk berani menggapai mimpinya, tak terkecuali di industri fesyen dan kecantikan. Cary mulai merias wajah secara profesional tiga tahun lalu, setelah merasa terinspirasi oleh video kecantikan di YouTube. Awalnya Cary mulai mempraktekkan makeup pada dirinya sendiri, ibu dan saudara kandung sebelum menyadari bahwa dia berbakat sebagai MUA. Dia sekarang bekerja dengan klien di seluruh kota.
Meskipun dikelilingi oleh teman dan keluarga yang penuh kasih, tidak semua orang mendukung Cary dan hasratnya. Bahkan, tak jarang Cary dipandang sebelah mata karena penampilannya. Sepupu Cary, Veronica mengatakan dirinya tidak pernah merasa Cary berbeda. Bahkan, kakak Cary, Robelis menggambarkan Cary sebagai Wonder Woman, yang bermakna sebagai wanita tangguh.
Meski begitu, terlepas dari semangat Cary yang bisa dilakukan, ada konsekuensi dari penyakit yang sulit baginya. Saat ini, Cary dirawat oleh ibunya dan masih menjalani kehidupan senormal mungkin dengan bekerja dan menghabiskan waktu bersama teman-temannya. Ambisi terbesar Cary adalah membuka jalan bagi representasi perempuan penyandang cacat yang lebih baik di dunia mode.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
- Lolos Uji Kompetensi.
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518
Betis Prostesis