Cerita Pak Harun Penjual Al Quran Difabel dari Lampung

Seorang YouTuber asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur bernama Galang Al Fatih membagikan kisah Pak Harun si penjual Al Quran difabel dari Lampung. Galang mengaku pertama kali bertemu dengan Pak Harun sekitar 1 tahun lalu. Waktu itu, dirinya sedang berada di tengah perjalanan dan memutuskan singgah di masjid yang berlokasi di daerah Pasar Sidorejo, Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Galang melanjutkan ceritanya, pertemuan dirinya dengan Harun terjadi secara tidak sengaja. Bahkan dirinya tidak menyangka dapat bertemu dengan Pak Harun. Mengingat Galang tinggal di Kota Samarinda, Kalimantan Timur dan Harun berada di Lampung.

Harun diketahui sehari-hari merupakan seorang penjual musaf Al Qur’an. Biasanya ia menjajakan dagangannya di rumah dan di Pasar Sidorejo yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Untuk mengangkut musaf Al Qur’an jualannya, Harun menggunakan gerobak kecil terbuat dari kayu.

Dia mengaku tidak memiliki pendapatan yang tetap. Di mata pedagang lainnya, Harun dikenal sebagai sosok pria yang pekerja keras dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Ia pantang untuk meminta-minta meskipun dalam keterbatasan. Galang menjelaskan, setelah video yang memperlihatkan kehidupan Pak Harun viral di media sosial ada seorang dermawan menghubungi dirinya.

Dermawan ini menyampaikan keinginannya ke Galang mau memberikan hadiah kepada Pak Harun. Waktu itu, Pak Harun diberikan dua pilihan, antara menerima uang Rp 35 juta atau diberangkatkan umrah. Ia pun kemudian berangkat umrah atas bantuan dari dermawan tersebut.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

  1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
  2. Lolos Uji Kompetensi.
  3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
  4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

ipoedkakipalsu.com

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518