Cerita Perjuangan Tarjono Slamet, Difabel yang Memotivasi Sesama

Memiliki keterbatasan fisik bukan halangan untuk menggapai kesuksesan. Begitu pula yang dilakukan oleh pebisnis bernama Tarjono Slamet.

Mulanya pada 1990, Tarjono menghadapi kenyataan kaki kirinya harus diamputasi dan 10 jari tangannya tidak dapat digerakan karena mengalami kerusakan syaraf. Hal ini dikarenakan kecelakaan kerja saat ia masih menjadi pegawai Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Tarjono mengaku sempat merasakan masa-masa terpuruk dalam hidupnya. Namun, ia pun tersadar dan mencoba peruntungannya dengan berbisnis.

Di bawah perusahaan yang bernama CV Mandiri Craft, Tarjono berhasil menata kembali hidupnya. Bisnisnya ini bergerak pada bidang kerajinan kayu untuk alat peraga dan pembelajaran sekolah.

Tak hanya sukses menembus pasar nasional saja, bisnisnya ini pun berhasil mencapai pasar internasional lho. Bahkan setiap bulannya, Tarjono mampu meraup untung hingga Rp150 juta.

===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518