Kehilangan Kedua Kaki Tidak Menghentikan Perjalanannya
Chitrasen Sahu lahir pada 12 Oktober 1992 di Balod, Chhattisgarh, India. Hidupnya berubah saat mengalami kecelakaan pada 4 Juni 2014. Saat naik kereta dari Raipur menuju Balod, ia tergelincir dan jatuh ke celah peron. Kecelakaan itu menyebabkan cedera parah di kedua kakinya.
Hanya dalam 24 hari, kedua kakinya harus diamputasi akibat infeksi. Meski begitu, Chitrasen memilih bangkit. Ia melanjutkan kuliah teknik sipil dan aktif di olahraga adaptif seperti blade running, bola basket kursi roda, hingga mendaki gunung. Prestasinya luar biasa: ia menjadi orang India pertama dengan amputasi ganda yang menaklukkan tiga puncak di tiga benua—Gunung Kilimanjaro (Afrika), Gunung Kosciuszko (Australia), dan Gunung Elbrus (Eropa).
Membangun Misi untuk Menyuarakan Harapan
Setelah melewati tantangan pribadi, Chitrasen Sahu mendirikan gerakan sosial bernama Mission Inclusion. Melalui program ini, ia telah membantu lebih dari 2.000 difabel memperoleh kaki prostetik, konseling, pendidikan, dan peluang kerja. Selain itu, ia menjadi kapten tim bola basket kursi roda Chhattisgarh, membimbing atlet muda agar percaya diri.
Tidak hanya di olahraga, Chitrasen juga memperjuangkan hak-hak difabel secara hukum. Ia berhasil memenangkan gugatan di Mahkamah Tinggi Chhattisgarh agar difabel bisa mendapatkan Surat Izin Mengemudi, membuka jalan bagi ribuan orang lainnya. Bahkan, ia sering menjadi pembicara di forum internasional seperti TEDx, membagikan kisah hidupnya untuk menginspirasi dunia.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





