Tinkesh Kaushik, seorang anak aktif dari Jhajjar, Haryana, mengalami kecelakaan serius pada tahun 2002 saat layang-layangnya tersangkut di kawat bertegangan tinggi. Ketika mencoba mengambil layang-layang tersebut, Tinkesh tersengat listrik sebesar sebelas ribu volt. Akibat kecelakaan ini, dokter terpaksa mengamputasi lengan kirinya dan kedua kakinya karena luka bakar yang parah.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





