Deden, pria asal Desa Buniwangi, Sukabumi, Jawa Barat, dengan keterbatasan fisiknya ia mampu bergerak lincah merangkai setiap lembaran bambu untuk dijadikan suatu barang yang bernilai.
Hasil anyaman bambu yang ia buat selanjutnya dijual danpembeli biasanya datang ke rumahnya. Namun rezeki tak bisa ditebak, terkadang barang yang sudah dibuatnya hanya menumpuk begitu saaja dirumahnya.
Selain harus memenuhi kebutuhan sehari-harinya, Deden juga harus memiliki uang untuk berobat istrinya yang sakit asma. Selama ini, Fatimah istrinya mengaku berobat menggunakan uang sendiri dan belum mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518