Deni Nurjaman, 24 tahun, penyandang disabilitas tanpa lengan dan dengan kaki yang terbatas, bersama ayahnya Kodir, menghadapi kemacetan Jakarta dengan semangat dan kreativitas. Mereka berjualan rokok dan tisu menggunakan mobil-mobilan yang didorong oleh Kodir, menempuh jarak dari Cawang ke Jembatan Semanggi setiap hari.
Meskipun Deni pernah mencoba berbagai alat bantu, ia lebih memilih metode yang memungkinkan kemandirian dan fleksibilitas. Dalam perjalanan mereka, Deni dan Kodir juga sering membantu pemulung dan pengemis yang mereka temui, menunjukkan kepedulian meskipun mereka sendiri menghadapi tantangan. Kisah mereka mencerminkan keberanian dan ketahanan dalam menghadapi rintangan.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





