Deni tanpa tangan dan kaki dapat istri setia dari facebook. Meski tak dikaruniai tangan dan kaki yang sempurna, Deni (25) tetap melanjutkan hidupnya. Ia berjualan rokok bersama ayahnya di sepanjang jalan Cakung menuju Semanggi.
Tak sedikit orang-orang yang bersimpati kepadanya dan memberikan sedikit rezeki kepada mereka berdua saat berjalan. Sampai akhirnya, Deni ditawari untuk berangkat umrah ke tanah suci oleh satu di antara stasiun TV di tanah air. “Saya pernah ikut acara tv tanah air kemudian mendapatkan bantuan bisa umroh gratis ke tanah suci bareng ayah saya,” katanya. Di sana, selain berdoa kepada Maha Pencipta di Tanah Suci. Deni juga berharap bisa memiliki seorang istri yang setia kepadanya hingga maut memisahkan. “Saya meminta juga disana agar berharap mendapatkan istri yang setia sampai akhir hayat.
Saat saya pulang ke Jakarta, doa itu dikabulkan,” tuturnya. Ia acapkali berselancar di media sosial Facebook. Deni pun bertemu perempuan yang kelak jadi istrinya, Santi, di media tersebut. “Saya kenal Santi di Facebook. Dia tahu saya memang tidak sempurna. Tangan dan kaki saya punya keterbatasan. Dia sudah lihat foto-foto saya. Tapi dia malah mau ketemu di Jakarta dari kampungnya di Tasik,”terangnya.
Sesampainya di Terminal Kampung Rambutan, Santi dan Deni bertemu. “Tak berselang lama dari pertemuan itu kami menikah. Dan sampai saat ini dikaruniai satu orang anak perempuan. Alhamdulilah normal,” jelasnya. Bagi ayah mertua Santi, Kodir, istri dari Deni merupakan orang yang sangat setia.
Ia pun hingga menitikkan air mata. “Setia sama Deni, pernah dengan penuh kesabaran ngegendong Deni di Pasar sewaktu mau belanja,” tambahnya.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518