Diet Makan Sekali Sehari, Amankah? || Jual Kaki Prostetis

Jual Kaki Prostetis — Diet dengan cara makan sehari sekali dipercayai dapat menurunkan berat badan dengan cepat, tapi apakah hal tersebut aman bagi kesehatan?

Diet ini merupakan jenis puasa berselang dimana dalam pelaksanaannya, seseorang hanya menghabiskan 1 jam saja untuk mengonsumsi makanan dan menghabiskan 23 jam untuk berpuasa.

Beberapa penelitian dilakukan untuk mengetahui efek puasa berselang ini. Sebagian besar penelitiannya dilakukan pada pria, sehingga kurang diketahui efeknya pada wanita. Jadi, penelitian lebiih lanjut sangat dibutuhkan untuk mengetahui hal tersebut.

Walau dipercaya dapat menurunkan berat badan dalam waktu cepat, diet ini juga memiliki beberapa risiko antara lain rasa sangat lapar, badan lemas dan jadi mudah goyah, mudah marah, sulit berkonsentrasi dan kelelahan.
Selain risiko di atas, penelitian menyatakan bahwa mereka yang makan hanya satu kali dalam sehari memiliki kadar gula darah yang lebih tinggi dibanding dengan orang yang makan tiga kali sehari.

Menurut studi yang dipublikasikan di JAMA, puasa berselang dapat meningkatkan kolesterol jahat, sehingga berisiko meningkatkan angka penyakit jantung dan stroke.
Studi yang sama juga menemukan bahwa para partisipan yang mengikuti diet makan sekali dalam sehari tidak mengalami penurunan berat badan lebih banyak daripada mereka yang berupaya dengan mengurangi jumlah kalori setiap hari.

Sebagai penutup, lebih baik jika anda menghindari jenis diet ketika ingin menjalankan diet, kami sarankan untuk berkonsultasi kepada dokter yang memiliki surat ijin praktek untuk berkonsultasi mengenai asupan nutrisi dan cara diet anda.

=====

Begitupun juga dengan masalah Orthosis Prosthetis, amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518