Slamet terlihat sibuk memainkan gagang setrika. Melipat baju, dan menyemprotkan pewangi. Sesekali, dia meninggalkan meja setrika, lalu bergegas ke mesin cuci untuk mengambil pakaian bersih usai dikeringkan. Tak beda dengan pegawai normal lainnya. Meski Slamet penyandang disabilitas, dia juga naik ke atas kursi, mengambil tas plastik berisi pakaian bersih milik pelanggan di rak kayu. Menjadi pegawai laundry adalah pekerjaan baru Slamet, penyandang disabilitas asal Desa Ngadirojo, Kecamatan Soko, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, sepekan terakhir. Slamet mendapatkan pekerjaan setelah dia menulis pengumuman butuh pekerjaan di grup Facebook tertutup “Lowongan Kerja Surabaya Update (New)”, pada 27 Agustus 2017.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





