Syahroni (43), difabel yang juga pengurus Komunitas Penyandang Disabilitas Indonesia (KPDI) Banten membuat kaki palsu di Kampung Pagadungan, Karangtanjung, Pandeglang, Banten, Ahad (16/1/2022).
Produksi alat bantu kaki palsu buatannya sebagian besar dipasarkan di kalangan komunitas penyandang disabilitas dengan harga Rp2 juta – Rp3,5 juta atau jauh dibawah harga pasar untuk membantu anggota komunitas yang kurang mampu.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional.
Hülya Marquardt: Inspirasi Ketangguhan dan Inklusi
Latar Belakang Hülya Marquardt (lahir 8 Mei 1983 di Hagen, Jerman) adalah seorang wanita asal Stuttgart yang lahir dengan kondisi medis langka....




