Bagi kamu yang senang baca buku motivator pasti nggak asing lagi dengan Nick ya, Bela. Nick Vujicic merupakan seorang motivator serta penulis yang memiliki anggota tubuh kurang sempurna. Pada umur 10 tahun, Nick pernah mencoba bunuh diri karena depresi atas ketidaksempurnaannya tersebut yakni hanya memiliki tubuh setengah badan, tanpa kaki dan tangan yang sempurna.
Kejadian percobaan bunuh diri tersebut mengantarkannya pada kedekatan dengan Tuhan. Dari situ ia mulai bangkit dan mulai menerima anugerah yang Tuhan berikan untuknya. Yang lebih menarik lagi, tahun 2012, Nick menikah dengan cinta sejatinya yakni Kanae Miyahara.
Jatuh cinta pada pandangan pertama itu ada
Nick dan Kanae bertemu pada tahun 2008. Saat itu Nick terbang ke Texas untuk mengisi acara sebagai motivator. Di sana ia bertemu dengan Tammy (teman Nick) yang ternyata berkencan bersama temannya yakni Kanae Miyahara. Mereka berdua jatuh cinta pada pandangan pertama.
Ternyata, bukti Nick dan Kanae mematahkan persepsi jika cinta pada padangan pertama biasanya nggak bisa bertahan lama. Nyatanya, Nick dan Kanae jatuh cinta pada pandangan pertama dan hingga kini mereka masih bersama.
Kesempurnaan itu dari hati
Ketika pertama kali bertemu, Kane merasa terkesan dengan selera humor serta aura yang Nick pancarkan. Saat itu, Kanae memang tengah mencari bagian dari dirinya yang lain dan dia melihat bahwa Nick adalah bagian dirinya.
Sejak pertemuan pertama, Nick dan Kanae mulai sering berkomunikasi dan bertemu lalu memutuskan menjalin percintaan satu tahun lamanya. Tepat pada 12 Februari 2012, Nick dan Kanae menikah.
Cara melamar Nick pun unik. Ia sadar nggak memiliki tangan. Suatu hari, ia meminta izin Kanae untuk mencium tangannya dan menyematkan cincin di jemari Kanae sambil menyatakan bahwa ia mencintai Kanae dan memintanya untuk menghabiskan waktu hidupnya bersama. Kanae merasa tersentuh samapi ia menangis.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518




