Disabilitas Menggapai Mimpi

Ahmad Nabil adalah penyandang disabilitas fisik yang tidak mempunyai kaki. Heru Hermawan adalah penyandang disabilitas fisik kaki kaku lambat dalam berjalan, Cik Tun adalah penyandang disabilitas fisik kedua tangan jari jemari tidak lengkap serta kaki kanan menggunakan kaki palsu, Muhayat adalah penyandang disabilitas fisik kedua kaki bengkok kedalam, sedangkan Syarif adalah Penyandang Disabilitas Fisik kaki kanan dan tangan kanan kaku. Walaupun memiliki keterbatasan secara fisik namun mereka memiliki impian yaitu mendirikan sebuah coffeeshop kecil-kecilan dipinggir jalan. Impian itu ingin mereka wujudkan karena sulitnya mencari pekerjaan bagi penyandang disabilitas.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518