Djumono Kehilangan Kaki, Bangkit dari Kesedihan

Pada tahun 1992, Djumono (46) harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan kaki kirinya akibat penyempitan pembuluh darah, yang disusul dengan amputasi kaki kanannya pada 1999. Awalnya, Djumono larut dalam kesedihan selama tiga bulan, merasa sulit menerima kenyataan kehilangan kedua kakinya. Namun, berkat dukungan dari keluarga dan teman-temannya, ia perlahan bangkit dan mulai terlibat kembali dalam kegiatan sosial.

===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena

  1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
  2. Lolos Uji Kompetensi
  3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
  4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518