Mochamad Nur Ramadhani, atau Dhani, kehilangan kaki kanannya akibat kanker tulang pada usia 14 tahun. Setelah menjalani amputasi dan kemoterapi, ia tidak menyerah dan melanjutkan pendidikannya. Dhani meraih gelar dokter gigi dari Universitas Padjadjaran, lalu melanjutkan studi di Jerman dengan beasiswa LPDP. Pada 2022, ia berhasil meraih gelar Master of Science in International Health di Humboldt-Universität zu Berlin.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





