Li Juhong, 37 tahun adalah seorang dokter dari pinggiran Chongqing. Ia tidak memiliki kaki.
Kedua kakinya harus diamputasi setelah mengalami kecelakaan mobil. Tidak putus asa, masa pemulihannya di rumah sakit memberikan inspirasi pada untuk menjadi seorang dokter.Sejak kehilangan kakinya pada tahun 1983, Juhong telah berlatih bergerak dengan dua kursi kayu. Kerja keras dan latihan selama berjam-jam membuatnya andal untuk berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya pada usia 8 tahun, seperti yang dilaporkan Tencent.Akibat dari kecelakaannya memberikan hasrat untuk menjadi seorang dokter, untuk membantu mereka yang sakit dan selamatkan nyawa orang.
Menurut catatan pemerintah, Juhong telah memberikan batuan kepada 6.000 penduduk desa selama 15 tahun berkarir sebagai dokter.
Putranya yang kini berusia 12 tahun kini berniat untuk mengikuti jejak langkah ibunya untuk menjadi seorang dokter.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
2. Lolos Uji Kompetensi
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





