Egi Permana – Melangkah dengan Percaya Diri

Egi Permana pada umur 17 tahun mengawali hidup baru dengan satu kaki. Pada bulan mei 2022 menjadi momen yang sulit dilupakan bagi Egi Permana. Dia mengalami kecelakaan pada malam takbir saat melintasi rel kereta api saat ingin perjalanan pulang, setelah kehilangan kaki kirinya Egi mulai membatasi interaksi dikarenakan keterbatasan fisik dan juga kurangnya kepercayaan diri. Meski begitu Egi mampu bangkit dari keterpurukannya namun meski kehilangan satu kaki Egi tidak menghentikan langkahnya untuk terus maju.

===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena

  1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
  2. Lolos Uji Kompetensi
  3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
  4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518