Barista Eko Sugeng, Berjuang Melawan Keterbatasan

Eko, pria 38 tahun asal Kalasan, Sleman, membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan halangan untuk meraih mimpi. Awalnya, ia hanya pelanggan di Cupable Coffee, kedai kopi inklusif milik Pusat Rehabilitasi YAKKUM. Pada 2017, Eko memanfaatkan kesempatan mengikuti pelatihan Barista Inklusi, meski memiliki keterbatasan fisik di kedua lengannya.

Berkat ketekunannya, ia menjadi barista andal di Cupable Coffee dan pada 2019 memperoleh sertifikasi barista dari Bekraf. Kini, ia juga aktif melatih barista inklusi lainnya. Tak hanya itu, Eko menunjukkan semangatnya di bidang olahraga dengan meraih medali perak di Peparnas 2024 untuk cabang taekwondo.

===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena

  1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
  2. Lolos Uji Kompetensi
  3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
  4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518