Eva Kasim, Disabilitas yang Jabat Eselon 2

Eva Rahmi Kasim dilantik menjadi kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial. Eva adalah satu-satunya perempuan yang dilantik dan menjadi penyandang disabilitas pertama di Indonesia menduduki jabatan eselon dua. Sebelumnya, perempuan itu menjabat sebagai Fungsional Analisis Kebijakan Madya Biro Perencanaan Kemensos.

“Ibu Eva kami tetapkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bukan karena beliau disabilitas. Tidak ada hubungannya dengan kondisi beliau tapi karena memang menurut Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan beliau memiliki nilai yang tertinggi,” kata Mensos Agus seperti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Eva Rahmi Kasim adalah pimpinan instansi yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, itu. Jabatannya adalah kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial (Puslitbangkesos) Kemensos RI.

Berada dalam keterbatasan fisik bukan halangan bagi Eva Kasim untuk meraih jabatan tinggi. Dia dilantik sebagai kepala Puslitbangkesos Kemensos pada 26 Agustus lalu oleh Menteri Sosial (saat itu) Agus Gumiwang Kartasasmita. Dengan jabatan tersebut, Eva Kasim adalah satu-satunya aparatur sipil negara (ASN) penyandang disabilitas yang menjabat eselon II. ”Kita semua setara dan punya kesempatan yang sama,” tuturnya.

====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

https://www.ipoedkakipalsu.com/

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518