Seorang anak difabel berprestasi, Faisal Ahmad Hamudi atau Faisal Hamudi ternyata sempat membuat Raffi Ahmad menangis. Bocah berusia 11 tahun itu lahir tanpa memiliki kaki kiri dan kedua lengan.
Faisal bercerita, ia terlahir dengan anggota badan yang tidak lengkap. Namun sejak kecil, ia mampu melakukan berbagai aktivitas dengan hanya mengandalkan kaki kanan.
Faisal mengaku ada beberapa teman-temannya yang heran melihat kondisi fisiknya. Namun ia menganggap wajar omongan teman-temannya itu. Hal ini lantaran yang berbicara kepadanya teman-teman sebayanya yang mungkin belum pernah melihat orang seperti dirinya.
Kata dia, teman-teman yang udah kenal lama dengannya tidak membully. Justru mereka selalu ngajak Faisal bermain, bahkan bisa sampai main bola. “Kalau sama temen-temen yang udah lama kenal gitu mereka baik. Malah setiap kemana-mana pasti aku diajak gitu. Dulu kan aku belum bisa main bola, disuruh (temannya) duduk ngeliatin pada main bola gitu,” terang Faisal.
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional.