Wanita asal Pontianak, Kalimantan Barat ini harus berjuang keras untuk bisa meraih kesuksesan di tengah keterbatasan fisik yang dialaminya. Kondisi kaki Fanny tak normal dan menyebabkan ukuran kaki kirinya lebih besar dari kanan. Karena ukuran tulangnya yang juga lebih besar, maka Fanny hanya bisa memakai sepatu kanan saja.
Fanny mengaku kerap kali mengalami intimidasi atau bullying , fanny tetap kuat melihat kenyataan dan dengan kegigihannya dia selalu berupaya untuk tidak mendengarkan cacian orang lain. Hingga akhirnya dia sukses dan menjadi CEO Thisable Enterprise, merupakan program dan aksi dalam bisnis sosial untuk para penyandang disabilitas. Ia kemudian mengikuti inkubator bisnis selama enam bulan dan mulai membuka bisnis produk kecantikan yang diberi label ‘Thisable Beauty Care’.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional.




