Fernanda Yara da Silva: Lari Menuju Emas dari Awal yang Penuh Tantangan

Masa Kecil dan Awal Karier

Fernanda Yara da Silva lahir pada 15 Agustus 1986 di Curionópolis, Pará, Brasil. Ia terlahir dengan kondisi cacat bawaan pada lengan kiri bawah siku. Meskipun begitu, semangatnya untuk berolahraga sudah muncul sejak remaja.

Pada usia 14 tahun, Fernanda bergabung dalam proyek atletik di sekolahnya. Awalnya, ia mengikuti perlombaan untuk atlet non-difabel. Namun, dorongan dari pelatih dan komunitas membuatnya mencoba atletik paralimpik. Ia akhirnya memutuskan untuk berkompetisi di kelas T47, kategori untuk atlet dengan disabilitas pada lengan.

Debut internasionalnya terjadi di Parapan American Games 2019 di Lima. Saat itu, ia berhasil meraih dua medali perunggu di nomor 200 meter dan 400 meter. Prestasi ini menjadi titik awal penting dalam kariernya.

Dominasi di Lintasan Dunia

Fernanda terus meningkatkan prestasinya. Pada Kejuaraan Dunia Para Atletik 2023 di Paris, ia menjadi juara di nomor 400 meter T47. Keberhasilan itu kembali ia ulang di edisi Kobe 2024, membuktikan konsistensinya di puncak dunia.

Selain itu, ia tampil gemilang di Parapan American Games Santiago 2023. Di ajang ini, ia menyabet emas di nomor 400 meter, serta meraih perak di 100 meter dan 200 meter. Semua ini diraih melalui latihan intensif dan disiplin tinggi.

Puncak Karier di Paralimpiade Paris 2024

Puncak kejayaan Fernanda datang di Paralimpiade Paris 2024. Ia meraih medali emas di nomor 400 meter T47 dengan waktu 56,74 detik. Kemenangan ini terasa spesial karena rekan senegaranya, Maria Clara Augusto, meraih perunggu. Momen ini menciptakan “dobradinha” Brasil di podium.

Meski sempat mengalami cedera menjelang Paralimpiade, Fernanda tetap berlatih keras. Dukungan dari pelatih, fisioterapis, psikolog, dan keluarga menjadi sumber kekuatannya. Kemenangan di Paris tidak hanya menambah koleksi medalinya, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai ikon atletik paralimpik Brasil.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518