Foluso Ajoke Quadri adalah seorang ibu tangguh yang mengalami serangkaian cobaan hidup. Ia didiagnosis diabetes sejak 1994, lalu mengalami kecelakaan pada tahun 2005 yang menyebabkan infeksi parah hingga kakinya harus diamputasi. Tahun 2018, kaki lainnya pun ikut diamputasi, menjadikannya double amputee.
Di tengah kondisi itu, ia juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dan harus berjuang sendiri membesarkan tiga anak. Dengan kondisi fisik yang sangat terbatas, ia bergantung penuh pada bantuan keluarga untuk bergerak dan bertahan hidup.
Namun, titik terang datang pada 2020 ketika ia mendapatkan bantuan kaki prostetik dan modal usaha. Itu sangat membangkitkan semangatnya. Kini ia sedang menjalani terapi berjalan dan perlahan-lahan membangun usaha kecil dari rumah.
“Saya tidak hanya mendapatkan kembali kaki saya, tapi juga martabat saya,” ujar Foluso dengan penuh haru.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





