Gabe Adams Tak Punya Tangan dan Kaki Jago Break Dance

Gabe Adams Tak Punya Tangan dan Kaki Pria Ini Jago Break Dance. Keterbatasan fisik tidak menjadi patokan apakah orang tersebut bisa berhasil atau tidak. Nyatanya banyak orang disablitas mampu melakukan hal yang menakjubkan, yang tidak dilakukan orang normal. Beberapa dari mereka masih bisa terus berkarya meski tidak dianugerahi oleh anggota tubuh yang lengkap. Rasa ikhlas dan kerja keras tanpa henti menjadi kunci sukses beberapa manusia yang dilahirkan dengan keterbatasan fisik ini.

Gabe Adams dari Sao Paulo, Brasil, yang terlahir tanpa memiliki anggota badan yang lengkap. Gabe terlahir tanpa kaki dan tangan, tentunya terbayang sulitnya kehidupan sehari-harinya. Gabe mengalami sindrom Hanhart, yakni sebuah kondisi medis langka yang ditandai dengan anggota tubuh, mulut, dan rahang yang kurang berkembang. Dalam kasus ini Gabe bahkan tidak memiliki anggota tubuh sama sekali.

Meski demikian, dia tidak menyerah dengan keadaannya tersebut, bahkan berhasil menjadi seorang penari. Di usianya yang ke-19 dia pun sukses menjadi break dancer. Bakatnya di bidang menari sangatlah besar hingga berhasil mengejutkan siapapun yang melihatnya.

Gabe diadopsi oleh orangtua asal Amerika Serikat (AS) yakni Janelle dan Ron Adams. Gabe dibawa ke AS ketika masih bayi dan dibesarkan bersama 13 saudara kandungnya di Kaysville, Utah. Sejak muda, Gabe telah menggunakan kursi roda, namun orangtua Gabe bertekad memberikan kebebasan pada putra kesayangannya itu.

Hal itulah yang mendorong Gabe untuk bergerak seorang diri menggunakan kursi rodanya. Saat bersekolah Gabe mencoba bergabung dengan tim menari di tengah keterbatasan fisiknya. Dia pun berhasil menggunakan tubuhnya dalam break dance.

Setelah lulus dari sekolah menengah, Gabe pun kian membuktikan kemandiriannya. Tak hanya pandai break dance, Gabe pun mulai meninggalkan rumah keluarganya untuk memulai kariernya sebagai seorang motivator.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).

Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.

2. Lolos Uji Kompetensi.

3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.

4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.

SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

ipoedkakipalsu.com

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518