Kaki prostetik canggih membantu Harmonie Rose Allen kembali menjalani aktivitas layaknya anak seusianya. Gadis berusia delapan tahun asal Inggris ini menjadi anak pertama yang menerima kaki prostetik dengan teknologi mikroprosesor di klinik fisioterapinya.
Teknologi tersebut memungkinkannya berjalan, berlari, bermain, hingga bergerak lebih stabil setiap hari.
Kaki Prostetik Canggih Bantu Harmonie Bangkit
Harmonie kehilangan kedua lengan bawah dan kedua kaki di bawah lutut akibat meningitis saat masih berusia sepuluh bulan. Saat itu, dokter memperkirakan peluang hidupnya hanya sekitar 10 persen.
Meski harus menjalani amputasi, Harmonie tidak pernah menyerah. Ia rutin menjalani rehabilitasi hingga akhirnya mendapatkan kaki prostetik canggih yang meningkatkan kemampuan bergeraknya.
Teknologi Kaki Prostetik Canggih dengan Mikroprosesor
Lutut prostetik Harmonie dilengkapi mikroprosesor yang bekerja seperti komputer kecil. Sistem ini membantu mengatur keseimbangan tubuh sehingga pengguna dapat berdiri, duduk, membungkuk, menendang, dan berjalan dengan lebih aman.
Selain itu, teknologi tersebut mampu mengurangi risiko terjatuh saat melakukan berbagai aktivitas.
Kaki Prostetik Canggih Tingkatkan Mobilitas Anak
Harmonie mengaku sangat menyukai kaki prostetik barunya. Dalam waktu satu minggu, ia sudah mampu menguasai sebagian besar gerakan dasar dan mulai berjalan secara mandiri.
Menurut fisioterapis Mary Tebb, Harmonie mampu menempuh sekitar 2.500 langkah setiap hari. Jumlah tersebut merupakan pencapaian luar biasa bagi anak yang mengalami amputasi pada kedua kaki.
Ke depan, tim fisioterapi akan melatih Harmonie menaiki dan menuruni lereng agar kemampuan mobilitasnya terus berkembang seiring pertumbuhannya.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518
