Gadis Taiwan Berkaki Satu, Semangat Berjuang Melalui Atlet Dansa internasional

Membayangkan bagaimana jika harus seseorang dengan satu kaki. Apalagi jika hal itu kita lalui di usia muda. Gadis asal Taiwan bernama Yin harus kehilangan satu kakinya setelah mengalami sebuah kecelakaan. Kecelakaan itu terjadi saat ia tengah menyeberang jalan seperti biasa dalam perjalanannya dari Xinzhuang ke Taoyuan. Saat langkah di jalan itu dan bersiap menyeberang saat tiba-tiba sebuah bus melaju kencang ke arahnya hingga membuat dia hampir tertabrak.
Gadis muda itu masih cukup beruntung karena saat itu ada pejalan kaki lain yang melihat peristiwa kecelakaan yang ia alami dan segera membantu Yin dan membawanya ke rumah sakit terdekat. Dia sulit menerima kenyataan bahwa kaki kirinya diamputasi, Yin hancur dan menangis hari itu, namun ia tak menyerah. Mencoba bangkit dari keterpurukannya, kemudian Yin mulai mencari cara untuk beradaptasi dengan keadaannya yang kini hanya memiliki satu kaki. Sebelum kecelakaan itu, Yin sangat aktif dan atletis.
Dia sering bergabung dengan kelas dansa dan juga menjabat sebagai presiden klub dansa. Yin bahkan mewakili Taiwan dalam kompetisi menari di luar negeri. Maka, Yin ingin terus menari bahkan ketika dia tidak lagi memiliki kaki kirinya. Setelah kecelakaan itu, Yin memakai kaki palsu dan berlatih lebih keras dari biasanya. Meskipun kaki palsu itu memiliki berat lebih dari tiga kilogram, Yin tidak merasa putus asa karenanya. Sekarang, Yin berusia 24 tahun, ia telah bisa melakukan semua yang bisa dia lakukan sebelum kecelakaan itu. Termasuk memakai pakaian yang dia sukai, ia bahkan mengenakan pakaian itu dengan percaya diri. Bagi Yin, dia lebih dari bangga menunjukkan kepada orang-orang bagaimana dia selamat dari cobaan dan muncul sebagai orang yang lebih kuat setelah kecelakaan itu.

                                                 ===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518