Gareth McNeilly, seorang pegolf dari Massereene Golf Club di County Antrim, kehilangan kaki kanan di atas lutut akibat kecelakaan sepeda motor pada tahun 2004. Setelah satu bulan di rumah sakit dan belajar berjalan lagi dengan kaki palsu, dia mulai melihat kemajuan berkat dukungan dari para profesional medis, keluarga, dan teman-teman. Gareth sangat berterima kasih, terutama kepada pamannya, Eamon, yang mengantarnya ke fisioterapi setiap hari selama hampir tiga bulan dan selalu menjaga semangatnya.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional