Power Knee menjadi inovasi terbaru dalam dunia prostetik modern. Lutut prostetik pintar dari Össur ini diperkenalkan pada ajang China International Import Expo (CIIE) di Shanghai. Power Knee dirancang untuk membantu penyandang disabilitas berjalan lebih alami dengan dukungan teknologi prostetik aktif.
Baca juga: Apa Itu Kaki Prostetik? Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya.
Power Knee Menghadirkan Teknologi Prostetik Aktif
Berbeda dengan prostetik konvensional, Power Knee menggunakan mikroprosesor, sensor ganda, dan motor penggerak yang bekerja secara real-time. Sistem tersebut mampu membaca pola gerakan pengguna, kemudian memberikan dorongan saat berjalan, menaiki tangga, atau berdiri dari posisi duduk.
Selain itu, teknologi ini membantu pengguna yang memiliki keseimbangan terbatas agar dapat bergerak lebih nyaman dan percaya diri.
Power Knee Membantu Mobilitas Penyandang Disabilitas
Menurut Xia Yu, Manajer Penjualan Regional Össur China, Power Knee dikembangkan agar penyandang disabilitas dapat kembali beraktivitas dengan aman. Oleh karena itu, perangkat ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup sekaligus mendukung proses rehabilitasi.
Di China sendiri, terdapat sekitar 85 juta penyandang disabilitas. Namun, penggunaan prostetik modern masih tergolong rendah dibandingkan jumlah kebutuhan yang ada.
Power Knee Berpotensi Mendorong Industri Prostetik
Meski harga menjadi tantangan, pasar prostetik di China diperkirakan terus berkembang dalam beberapa tahun mendatang. Össur juga berencana memperkuat layanan dengan membangun pusat teknologi dan logistik di Shanghai.
Dengan demikian, Power Knee diharapkan dapat memperluas akses terhadap teknologi prostetik canggih bagi penyandang amputasi di kawasan Asia.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.
Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518
