Bejo, seorang disabilitas asal Ponorogo, lahir dengan kondisi tanpa kedua tangan. Sejak di dalam kandungan, ia sudah menghadapi tantangan besar. Meskipun begitu, Bejo tidak membiarkan kekurangan fisiknya menghalangi kehidupannya. Ia terus berusaha menjalani hidup secara mandiri.
Bejo sempat putus sekolah karena keterbatasan fisik, namun ia menyadari bahwa keterbatasan tersebut tidak menghalangi aktivitasnya. Ia terus beradaptasi dan menemukan cara untuk melakukan berbagai hal tanpa bantuan orang lain. Semangat hidupnya yang tinggi membuat Bejo menjadi contoh ketangguhan bagi banyak orang, bahwa dengan tekad dan usaha, seseorang dapat tetap menjalani hidup dengan baik meski menghadapi berbagai keterbatasa
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





