Inovasi Bali Waste Cycle Sulap Sampah Plastik Jadi Kaki Palsu

Kaki palsu dari sampah plastik menjadi salah satu inovasi yang dikembangkan Bali Waste Cycle (BWC). Program ini mengubah limbah plastik menjadi prostetik yang bermanfaat bagi penyandang disabilitas sekaligus mendukung pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.

Direktur BWC, Olivia Anastasia Padang, menjelaskan bahwa inovasi ini tidak hanya menghasilkan produk daur ulang, tetapi juga memberikan manfaat sosial bagi masyarakat.

Kaki Palsu dari Sampah Plastik untuk Penyandang Disabilitas

BWC memanfaatkan plastik multilayer menjadi papan olahan yang kemudian diolah menjadi berbagai produk, termasuk kaki palsu dari sampah plastik. Satu papan berukuran satu meter persegi membutuhkan sekitar 22 kilogram sampah plastik.

Program ini memberikan harapan baru bagi penyandang disabilitas di Desa Bengkala, Kabupaten Buleleng, yang dikenal memiliki jumlah penyandang disabilitas cukup tinggi.

Daur Ulang Plastik Beri Dampak Sosial

Selain membantu mengurangi limbah, inovasi ini membuka peluang kerja bagi masyarakat usia produktif. Dengan demikian, sampah plastik yang sebelumnya tidak bernilai dapat diubah menjadi produk yang bermanfaat dan bernilai ekonomi.

Kolaborasi Perkuat Pengelolaan Sampah

Bali Waste Cycle bekerja sama dengan pemerintah daerah, sektor informal, dan berbagai pemilik merek untuk memperkuat pengelolaan sampah. Dukungan tersebut mencakup penyediaan fasilitas, penerapan teknologi, serta pengembangan sistem ekonomi sirkular yang berkelanjutan.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518