Irma Suryati Seorang Penyandang Cacat Sukses Jadi Pengusaha Keset

Wanita kelahiran Semarang, 1 Januari 1975 ini sudah mengalami kelumpuhan sejak usianya 4 tahun akibat polio. Meski demikian, Irma menolak menyerah pada keterbatasan fisik yang dialaminya. Irma terus berupaya untuk mendapat pengakuan bahwa dirinya juga mampu berkarya seperti orang kebanyakan.
Perjuangan panjang penuh duka dilalui Irma. Mendapat ejekan dari orang lain karena kondisi kakinya yang tak sempurna, sudah terbiasa didengarnya.
Namun, Irma tak mau putus asa. Ia terus berupaya untuk mendapat pengakuan bahwa dirinya juga mampu seperti orang kebanyakan.
Kemudian Irma mencoba berwirausaha dengan membuat keset dari kain sisa industri garmen. Usahanya berkembang, bahkan sudah sampai ekspor ke beberapa negara. Ia kini memiliki banyak pekerja yang di antaranya adalah penyandang cacat.
Dengan semua kerja kerasnya itu, Irma berhasil menyabet prestasi Wirausahawan Teladan dari Kemenpora tahun 2007, Perempaun Berprestasi pada tahun 2008 dari Bupati Kebumen Rustriningsih, penghargaan dari Jepang yang diperuntukkan khusus kaum difabel berprestasi dan sejumlah penghargaan lain.

===

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional.

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518