Irwan, seorang anak Pita Kuning asal Medan yang menggunakan kursi roda akibat amputasi kaki karena kanker tulang, memulai perjuangannya di dunia olahraga dengan bergabung di National Paralympic Committee (NPC) pada Januari 2023. Meskipun menghadapi tantangan fisik, Irwan tidak membiarkan keterbatasan menghalanginya mengejar cita-cita besar. Ia fokus berlatih tenis lapangan dan berkomitmen untuk latihan empat kali seminggu, memperbaiki tekniknya berdasarkan arahan pelatih, dan menemukan lingkungan suportif di NPC. Selain itu, Irwan berambisi mendapatkan beasiswa melalui prestasi olahraga untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri. Semangat dan tekadnya untuk terus maju menjadi contoh nyata bahwa ketekunan dapat mengatasi segala rintangan.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan/Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP) Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena
- Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan
- Lolos Uji Kompetensi
- Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR
- Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





