Jendi Pangabean, atlet disabilitas satu ini memiliki kisah yang cukup menyayat hati. Pada awalnya, ia terlahir dengan kondisi fisik sempurna.
Namun, pada umur 12 tahun, ia mengalami kecelakaan dan harus merelakan kakinya untuk diamputasi.
Hal yang begitu berat ini tidak menjadikannya patah semangat. Melainkan ia terus berlatih renang dengan satu kakinya.
Karena semangat itu, ia berhasil meraih prestasi di berbagai kejuaraan. Pada 2012, ia mengikuti Pekan Paralimpik Nasional XIV di Riau dan mendapat 2 emas, 1 perak, serta 1 perunggu.
Kemudian pada 2013, ia berkontribusi di ASEAN Para Games Myanmar dan berhasil mendapatkan 2 emas dan 1 perak.
Pada saat, ASEAN Para Games 2017 di Malaysia, ia mendapatkan medali emas di renang nomor 200 meter dengan catatan waktu 2 menit 33,37 detik.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional.





