Joanne O’Riordan adalah seorang aktivis, penulis, dan pembicara inspirasional yang luar biasa. Terlahir tanpa lengan dan kaki, ia telah mengatasi segala rintangan dan menjadi salah satu wanita paling berpengaruh di Irlandia.
Joanne O’Riordan lahir pada tahun 1996 di County Cork, Irlandia. Meskipun terlahir tanpa lengan dan kaki, ia tidak pernah merasa terbatas oleh kondisinya. Sebaliknya, ia terus mencari cara untuk mengatasi rintangan dan mengejar impian-impian besar dalam hidupnya.
Joanne O’Riordan pertama kali dikenal secara nasional ketika ia berbicara di depan parlemen Irlandia pada tahun 2012. Dalam pidatonya yang luar biasa, ia membahas tentang kebutuhan pendidikan khusus bagi orang dengan kecacatan. Pidato ini menjadi sangat terkenal dan membuatnya menjadi terkenal di seluruh negeri.
Setelah sukses dengan pidatonya, Joanne O’Riordan mulai menjadi seorang aktivis untuk orang-orang dengan kecacatan. Ia mengadvokasi hak-hak mereka dan bekerja untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang masalah yang dihadapi oleh orang-orang dengan kecacatan.
Selain menjadi seorang aktivis, Joanne O’Riordan juga merupakan seorang penulis. Ia telah menulis untuk beberapa publikasi nasional dan internasional, dan menulis buku autobiografi berjudul “No Limbs No Limits” pada tahun 2014. Buku tersebut menjadi best-seller di Irlandia dan memenangkan beberapa penghargaan.
Joanne O’Riordan telah menerima banyak penghargaan karena karyanya sebagai seorang aktivis dan penulis. Ia pernah dinobatkan sebagai “International Children’s Peace Prize” pada tahun 2012 dan menjadi penerima “Spirit of Ireland Award” pada tahun 2014. Ia juga terpilih sebagai salah satu dari 30 Wanita Berpengaruh di Dunia oleh majalah Time pada tahun 2014.
Joanne O’Riordan adalah contoh nyata bahwa ketekunan dan tekad dapat membawa seseorang pada puncak kesuksesan, meskipun menghadapi rintangan yang luar biasa. Ia telah menginspirasi banyak orang dengan kondisinya dan membuka jalan bagi mereka yang menghadapi kesulitan serupa. Karya dan aktivismenya akan terus diingat dan menjadi inspirasi bagi banyak orang di seluruh dunia.
===
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1.Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2.Lolos Uji Kompetensi.
3.Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4.Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional





