John Nash menderita gangguan otak yang disebut skizofrenia paranoid. Namun, penyakit ini tidak pernah memengaruhi dirinya untuk menggemari matematika. Karya Nash paling fenomenal adalah persamaan diferensial parsial dan geometri yang hingga kini masih dianggap sebagai penemuan luar biasa.
John Forbes Nash, Jr. lahir 13 Juni 1928 – meninggal 23 Mei 2015 pada umur 86 tahun adalah matematikawan Amerika Serikat yang karya-karyanya di bidang teori permainan, geometri diferensial, dan persamaan diferensial parsial telah membuka jalan bagi ilmuwan untuk mempelajari faktor-faktor yang mengatur kemungkinan dan peristiwa dalam kehidupan sehari-hari.

Teori-teorinya digunakan dalam bidang ekonomi, komputer, biologi evolusioner, kecerdasan buatan, akuntansi, politik, dan teori militer. Menjelang akhir hayatnya, ia menjabat sebagai Matematikawan Peneliti Senior di Universitas Princeton. Ia juga dianugerahi Hadiah Nobel Ekonomi bersama pakar teori permainan Reinhard Selten dan John Harsanyi pada tahun 1994. Tahun 2015, ia dianugerahi Hadiah Abel (bersama Louis Nirenberg) atas penelitiannya mengenai persamaan diferensial parsial nonlinier.
Kisah hidup Nash diangkat dalam buku biografi A Beautiful Mind karya Sylvia Nasar dan film yang diangkat dari buku tersebut. Film ini mengupas kegeniusan Nash di bidang matematika dan skizofrenia yang dideritanya.
=====
Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP). Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013. Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :
1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
2. Lolos Uji Kompetensi.
3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional
Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017
Konsultasi gratis : 081327721518





