Joko Murtanto, Difabel Hidupi PAUD Di Masa Pandemi

Dibukanya layanan internet gratis di Desa Gilirejo, Kecamatan Miri, Sragen, pada 2019 lalu benar-benar menjadi berkah bagi Joko Murtanto. Pria yang terlahir difabel (tunadaksa) itu memanfaatkan layanan internet gratis itu untuk memasarkan produk lukisan pasir putih dan lukisan vektor. Produk tersebut dipasarkan melalui Facebook maupun Instagram.

Sebelum terjadi pandemi Covid-19, dalam sebulan rata-rata Joko bisa menjual 20 buah lukisan. Satu lukisan biasa dijual Rp100.000. Namun, tidak jarang pemesan lukisan itu justru memberi uang lebih mulai Rp150.000 hingga Rp250.000. Ini karena para pemesan tahu jika hasil penjualan lukisan itu dipakai Joko untuk operasional TK dan PAUD Jasmine Assalam. Itu adalah sekolah PAUD dan TK pertama yang berdiri di Dusun Gunungsono yang ia dirikan sejak 3 Januari 2019.

Joko Murtanto adalah sosok yang berperan penting di balik berdirinya PAUD dan TK Jasmine ini. Seretnya honor yang diterima empat guru PAUD dan TK itu terjadi setelah pandemi Covid-19 melanda Tanah Air. Sejak terjadi pandemi, pesanan lukisan vektor dan pasir putih menurun drastis. Ini karena masyarakat berpikir bagaimana bisa bertahan hidup di masa pandemi sehingga mereka lebih mementingkan tercukupinya kebutuhan pokok.

Pandemi Covid-19 belum bisa diperkirakan kapan akan berakhir. Joko tidak mau tinggal diam. Untuk memasarkan lukisan vektor dan pasir pasir putih itu, Joko harus meminta bantuan beberapa rekannya yang memiliki akun Instagram dan Twitter dengan jumlah follower cukup banyak. Gilirejo merupakan salah satu desa terpencil di tepi Waduk Kedung Ombo (WKO). Desa di Kecamatan Miri itu berjarak sekitar 40 km dari pusat Kota Kabupaten Sragen.

Sejak awal 2019 lalu, Pemdes Gilirejo meluncurkan program internet gratis untuk warga di enam dukuh. Di enam dukuh itu saat ini sudah dilengkapi fasilitas Wifi yang didirikan dengan total anggaran Rp50 juta dari dana desa. Joko juga mengajak kalangan pemuda di desanya untuk memanfaatkan internet gratis dengan baik. Menurutnya, apa pun bisa dipelajari melalui internet.

=====

Amanahkan kebutuhan Kaki Palsu / Kaki Tiruan / Prostesis Bapak Ibu pada Profesional Ortotis Prostetis yang Memiliki Surat Ijin Praktik (SIPOP) maupun Surat Ijin Kerja (SIKOP).
Sesuai dengan PERMENKES NO 22 TAHUN 2013.

Dengan memiliki SIPOP atau SIKOP, berarti Profesional tersebut benar benar berkompeten dan berwenang karena :

  1. Telah menempuh pendidikan formal Ortotik Prostetik D3 maupun Sarjana Terapan.
  2. Lolos Uji Kompetensi.
  3. Terdaftar secara resmi sebagai Tenaga Kesehatan Republik Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan STR.
  4. Memiliki tempat praktik maupun tempat kerja untuk melayani Bapak Ibu secara Profesional

Kami siap melayani secara Profesional.
SIPOP : 010/SIPOP/33.11/XI/2017

Konsultasi gratis : 081327721518

ipoedkakipalsu.com

Recent Post

Konsultasi Gratis

Silahkan hubungi kami di nomor berikut: 

081327721518